• SMA NEGERI 1 SAMIGALUH
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Layanan Informasi Publik

 
No. Komponen Uraian
1. Persyaratan Pelayanan Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Silahkan klik disini untuk memperoleh formulir layanan informasi publik.
2. Sistem, mekanisme, dan prosedur

Media Informasi:

  1. Melalui Telepon/Whatsapp sekolah c.q. Pengadministrasi Kesiswaan, di nomor  08112504871;
  2. Melalui email: sma1samigaluh@yahoo.co.id
  3. Datang langsung ke sekolah di Jl.Pangaji, Ngargosari, Samigaluh, Kulon Progo, Yogyakarta 55673.
 3. Jangka waktu penyelesaian Waktu penyelesaian pelayanan informasi publik
  1. Permohonan Informasi Publik yang diterima oleh SMA Negeri 1 Samigaluh pada jam kerja harus segera diserahkan kepada penanggungjawab yang berwenang dalam waktu 1 x 24 jam;
  2. Pelayanan Informasi Publik, oleh penanggungjawab yang berwenang tersebut harus mendapatkan penanganan oleh pejabat yang berwenang;

Dalam pelayanan Informasi Publik oleh SMA Negeri 1 Samigaluh harus sudah dapat menyampaikan hasilnya kepada penerima pelayanan paling lama 3 sampai dengan 7 hari kerja bila tanpa koordinasi, dan 7 sampai dengan 30 hari kerja bila memerlukan koordinasi dengan pihak lain yang berwenang.

4. Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (Gratis)
5. Produk pelayanan
  1. Setiap hasil kegiatan pelayanan informasi publik dicatat dalam suatu bentuk laporan yang dicetak rangkap satu diperuntukkan sebagai arsip atau dokumen bagi yang melaksanakan penanganan pelayanan informasi publik;
  2. Penanggung jawab yang melaksanakan penanganan pelayanan informasi publik berkewajiban untuk memberitahukan hasil atau tindakan penyelesaian tersebut kepada pihak pemohon layanan.
6. Penanganan pengaduan, saran dan masukan Dalam menanggapi atau menyelesaikan permintaan Informasi Publik di SMA Negeri 1 Samigaluh, sekolah membentuk team dengan koordinator Wakasek Humas dan anggotanya terdiri dari Kepala TU dan Staf TU.

Halaman Lainnya
Layanan Penelitian atau Observasi Pendidikan

  No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Pelayanan Pengguna layanan mengajukan surat permohonan penelitian atau observasi tentang pendidikan dari Lembaga asal kepada Kepala Sekol

02/03/2023 14:40 - Oleh CRV - Dilihat 538 kali
Layanan Legalisasi Salinan Ijazah

  No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Pelayanan Membawa ijazah asli; Membawa salinan ijazah maksimal 10 lembar; Pemohon datang langsung ke SMA Negeri 1 Samigaluh. 2. Siste

02/03/2023 13:42 - Oleh CRV - Dilihat 1070 kali
Layanan Mutasi Peserta Didik

  No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Pelayanan Pelayanan Mutasi Peserta Didik di SMA Negeri 1 Samigaluh terdiri dari dua jenis, yaitu mutasi dari SMA Negeri 1 Samigaluh ke sek

02/03/2023 13:29 - Oleh CRV - Dilihat 1283 kali
Layanan PPDB

  No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Pelayanan Persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Samigaluh, sebagai berikut: Mengacu Peraturan Kepala Dina

02/03/2023 10:32 - Oleh CRV - Dilihat 1169 kali
Layanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB

  No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Pelayanan Fotokopi ijazah yang hilang; Surat kehilangan dari kepolisian; Surat permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditanda

02/03/2023 09:43 - Oleh CRV - Dilihat 1338 kali